sumber alislamu.com
Alislamu.com – Departemen Dalam Negeri Inggris memerintahkan kepada pejabat Imigrasi membuka jilbab muslimat di bandara-bandara Inggris.
Menurut harian Scotland on Sunday, hal ini dilakukan menyusul kaburnya pembunuh polisi Inggris yang dicurigai memakai jilbab.
Menurut sumber kementrian Inggris, perintah ini juga ditujukan kepada pejabat pengawas pelabuhan.
UU Imigrasi Inggris tahun 1971 menyebutkan bahwa petugas Imigrasi memiliki kuasa untuk membuka jilbab wanita muslimah. (ist/ha)