sumber http://www.eramuslim.com
Ahmad Sarwat, Lc
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Ustad ana ingin tahu, masalah perbedaan pendapat, seperti kasus bid’ah dan kilafiyah. Mungkin ada ustad yang menfonis suatu amalan itu bid’ah bukan karena ingin memecah umat dan ingin merasa benar.
Tapi memang semua dalil yang mengarah untuk amalan itu tidak ada sumbernya. Bila itu ditentang oleh orang yang biasa beragama sudah merupakan tradisi justru ketika ustad menyampaikan itu tidak ada sunnahnya, justru ustad tersebut yang dikatakan picik.padahal dalam masalah ilmu dia juga mengetahui, yang jadi permasalahan bukan ustadnya tapi mungkin para pengikutnya yang tidak baik dalam berdakwah, atau kurang ahsan saja. Toh kalau memang itu bukan sunnah apakah itu dianggap sunnah? (more…)