sumber eramuslim.com
Dalam pernyataannya yang disampaikan lewat pesan singkat, Pemimpin FPI (Front Pembela Islam), Habib Riziq Muhammad Shihab memberikan apresiasi yang sangat positip atas keputusan yang diambil Pemerintah Sumatera Selatasn, yang melarang Ahmadiyah.
Habib Riziq menyatakan:“Subhanallah! Ternyata Gubernur Sumatera Selatan lelbih berani dari Presiden RI. Sang Gubernur dengan gagah SK PELARANGAN AHMADIYAH, se-Propinsi Sumatera Selatan, sejak 1 September 2008”, ungkapnya.
Gubernur Sumatera Selatan, Mahyuddin NS, telah menerbitkan SK No.563/KPTS/Ban.Kebangpol & Linmas/2008, yang melarang aktivitas Jamaah Ahmadiyah di seluruh wilayah hukum Propinsi Sumatera Selatan. Butir pertama SK itu, menyatakan, Pemprop Sumatera Selatan melarang aliran Ahmadiyah dan aktivitas penganutnya, pengurus Jamaah Ahmadiyah dalam wilayah hukum Propinsi Sumatera Selatan, yang mengatasnamakan Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam. (lagi…)