Memuat berita yang memihak kepada ISLAM

Mei 10, 2008

Jalan Keluar Bagi Ahmadiyah

Diarsipkan di bawah: Berita Islam, DR.Syamsudin Arif, Seputar pemikiran islam — iaaj @ 3:40 am

sumber www.hidayatullah.com
Ulama besar India yang paling disegani pada zamannya, Syed Abul Hasan Ali an-Nadwi, mengatakan gerakan Ahmadiyah ‘menambah beban’ pekerjaan rumah umat Islam

Oleh: Syamsuddin Arif

“Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi dan belum percaya pula bahwa ia seorang mujaddid [pembaharu]”, tulis Ir. Soekarno dalam bukunya, Di Bawah Bendera Revolusi, jilid 1, cetakan ke-2, Gunung Agung Jakarta, 1963, hlm. 345. Mantan Presiden RI pertama itu tidak keliru dan bukan pula sendirian. Jauh sebelum itu, tokoh pemikir masyhur Sir Muhammad Iqbal ketika ditanya oleh Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India waktu itu, perihal Ahmadiyah dengan tegas menjawab bahwa wahyu kenabian sudah final dan siapapun yang mengaku dirinya nabi penerima wahyu setelah Muhammad saw adalah pengkhianat kepada Islam: “No revelation the denial of which entails heresy is possible after Muhammad. He who claims such a revelation is a traitor to Islam” (Lihat: Islam and Ahmadism, cetakan Islamabad: Da‘wah Academy, 1990, hlm. 8). (lagi…)

September 4, 2007

Legitimasi Fatwa Mutakhir MUI

Diarsipkan di bawah: DR.Syamsudin Arif, Seputar pemikiran islam — iaaj @ 9:47 am

Oleh: Dr. Syamsuddin Arif *
Kekeliruan kaum liberal berpangkal logika hitam putih. Kalau anda meyakini kebenaran Islam, maka anda tidak toleran, fundamentalis. Jika kalau anda toleran, maka anda tidak boleh menganggap sesat orang

Sebagaimana diberitakan di media masa, fatwa mutakhir Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang “mengharamkan” liberalisme agama, pluralisme agama, dan sekularisme serta menegaskan kembali status kesesatan Ahmadiyah telah menimbulkan kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak. Fatwa tersebut dikatakan tidak mendorong terjadinya dialog antar agama dan saling pengertian antar pemeluk agama dan juga antar golongan dalam satu agama. (lagi…)

Blog pada WordPress.com.