Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Pornografi menjadi Undang-Undang tidak terlalu lama ditunda
Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Haji Amidhan.
sumber hidayatullah.com
“Jangan ditunda-tunda dalam jangka waktu lama karena ini kan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2008, sesuai jadwal DPR harus sudah menyelesaikannya pada bulan Oktober. Kalau ditunda akan semakin meresahkan,” kata Ketua MUI, Amidhan, di Jakarta, Kamis (25/9).
Amidhan berharap, DPR dapat menggunakan waktu yang ada untuk memperbaiki draf RUU tersebut berdasarkan masukan masyarakat yang disampaikan melalui uji publik di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, dan DKI Jakarta. (lagi…)