Memuat berita yang memihak kepada ISLAM

Juli 14, 2008

MUI se-Madura Desak Bubarkan Ahmadiyah

Diarsipkan di bawah: Berita Islam, Seputar pemikiran islam — Tag:, , , , , , , — iaaj @ 5:24 am

sumber hidayatullah.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura, mendesak Presiden SBY mengeluarkan Keppres melarang dan membubarkan ajaran Ahmadiyah di Indonesia
Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura, Jawa Timur, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) melarang dan membubarkan ajaran Ahmadiyah di Indonesia.

Ketua MUI Sumenep KH A Shafraji menjelaskan, Minggu (13/7), MUI se Madura berkumpul dan membahas surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang dinilainya tidak tegas melarang kegiatan Ahmadiyah maupun membubarkan Ahmadiyah.

“Kita menilai SKB tiga menteri sangat tidak efektif dan Ahmadiyah masih bisa beraktifitas sebagaimana mestinya. Artinya, jamaah Ahmadiyah secara personal dan kelembagaan di internal mereka, masih bisa meyakini maupun menyebarkan adanya nabi beserta segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW,” katanya di Sumenep.

Kondisi tersebut, kata Shafraji, SKB yang sejak awal memang tidak tegas melarang dan membubarkan Ahmadiyah, tidak akan pernah bisa efektif dan itu sama saja dengan membiarkan terjadinya penyimpangan pemahaman agama pada sebagian warga negara Indonesia (jamaah Ahmadiyah).

“Kita mendesak Presiden SBY mengeluarkan Keppres yang secara tegas melarang dan membubarkan Ahmadiyah untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Selama tidak ada Keppres, Ahmadiyah akan tetap eksis dan itu sama saja menyakiti umat Islam,” katanya.

Hadir dalam pertemuan di sekretariat MUI Sumenep di Jalan dr Soetomo, itu antara lain, KH Mahfud Hadi (Ketua MUI Bangkalan), Moh Alwi (Sekretaris MUI Pamekasan), dan ulama Madura lainnya. [ant/www.hidayatullah.com]

No Comments Yet »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan komentar

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.

Blog pada WordPress.com.