Memuat berita yang memihak kepada ISLAM

Juni 21, 2008

Qatar Keluarkan Undang-Undang Lindungi Hak Pekerja Wanita

Diarsipkan di bawah: Berita Islam, Seputar pemikiran islam — Tag:, , , , , , — iaaj @ 7:57 am

sumber hidayatullah.com
Majelis kehakiman negara Qatar baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang memberi perlindungan hak-hak pekerja wanita, khususnya pembantu rumah tangga. Indonesia seharusnya bisa

Hidayatullah.com–Majelis kehakiman negara Qatar baru-baru ini mengeluarkan undang-undang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja wanita, khususnya para pembantu rumah tangga dan babbysitter.

Undang-undang ini dikeluarkan menyusul semakin maraknya tingkat praktik kekerasan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para majikan kepada para pekerja perempuan mereka, semisal pemukulan secara berlebihan, penyiksaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi keuangan. Demikian dilansir situs BBC edisi bahasa Arab (19/6).

Para pekerja wanita di Qatar, dan di negara-negara Teluk lainnya—yang kebanyakan berasal dari Asia Tenggara, utamanya Indonesia, banyak mengeluhkan perlakuan semena-mena majikan mereka. Para pekerja kerap tidak mendapatkan gaji tepat waktu, bahkan banyak yang tak sampai dibayar, tidak mendapat waktu libur yang layak.

Pihak kehakiman Qatar akan mengajukan draft undang-undang baru ini kepada Emir Qatar, Syeikh Hamad bin Khalifa Al-Thani, untuk segera disahkan.
Undang-undang Qatar baru ini dikeluarkan berdekatan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh seorang Ulama Saudi Arabia terkemuka, Syeikh Abdul Mohsen al-Obaikan, yang mengecam perlakuan semena-mena para majikan di negeri kaya minyak itu. [bbcarabic/atj/www.hidayatullah.com]

No Comments Yet »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan komentar

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.

Blog pada WordPress.com.